Detail
Peraturan Daerah
Judul
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Nomor
5
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun
2012
Tanggal Penetapan
03 September 2012
Tanggal Pengundangan
03 September 2012
T.E.U Badan
Indonesia,Kab.Penajam Paser Utara
Sumber
LD No. 5/17 Hlm
Tempat Terbit
Kab. Penajam Paser Utara
Bidang Hukum
-
Subjek
PAJAK - DAERAH - PENDAPATAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kab. PPU
Urusan Pemerintahan
-
Penandatanganan
Andi Harahap (Bupati)
Status
Dicabut_Peraturan Daerah No. 1 Thn 2024
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-